Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini, Senin (3/1/2022). Kegiatan belajar mengajar akan berlangsung maksimal enam jam.
“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melalui keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
Ketentuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di wilayah DKI Jakarta merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1.363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi COVID-19.
Di sisi lain, ia juga memastikan, seluruh sekolah yang melaksanakan PTM 100 terbatas juga sudah memiliki sarana dan prasarana yang mumpuni untuk menunjang pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Terlebih sebelumnya sekolah-sekolah itu juga sudah berpengalaman melaksanakan PTM secara terbatas.
SK tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yakni Mendikbudristek, Menang, Menkes, dan Mendagri No 05/KB/2021, No 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Berdasarkan kedua aturan tersebut, PTM terbatas di Jakarta mulai diberlakukan sejak hari pertama masuk sekolah di semester genap tahun ajaran/tahun akademik 2021/2022, yakni Senin, 3 Januari 2022.
Mengingat saat ini DKI Jakarta berada pada status PPKM level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2021, maka merujuk pada SKB 4 menteri terbaru, PTM terbatas dapat digelar setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas. Adapun, durasi belajar maksimal berlangsung selama enam jam per hari.
Namun demikian, sekolah yang bisa mengikuti aturan dengan kapasitas tersebut, minimal 80 persen guru atau tenaga kependidikan di sekolah harus sudah menerima vaksin dosis 2. Selain itu, minimal 50 persen warga masyarakat di kabupaten atau kota tempat sekolah tersebut juga sudah divaksin.
Nahdiana menegaskan, dalam hal ini protokol kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan PTM terbatas. “Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan jurnalis di SDN Cipete Utara 15 Pagi, Senin (3/1/2022), pembelajaran tatap muka berlangsung sejak pukul 07.00 WIB sampai 11.00 WIB dengan kapasitas kelas terisi 100 persen. Sebelum memasuki ruang kelas, para siswa diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu di gerbang sekolah. Nampak siswa mengenakan masker saat pembelajaran berlangsung.