Interpol Korea Selatan telah menerbitkan red notice atau permintaan kepada negara lain untuk mencari menangkap sementara Do Kwon, developer uang kripto Terra LUNA dan TerraUSD. Kini ia angkat suara soal status hukumnya itu.
Red Notice untuk Do Kwon diterbitkan setelah Kejaksaan Korea Selatan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus merugikan investor, setelah nilai dua uang kriptonya anjlok 99% dan membuat dana investor hingga US$60 miliar, lenyap tak tersisa. Kejaksaan Korsel menyebut Do Kwon tidak kooperatif.
Do Kwon saat ini menetap di Singapura. Namun pada awal bulan ini pemerintah Singapura mengatakan bahwa Do Kwon tidak berada di negara kota itu. Kejaksaan Korsel sendiri telah meminta Kementerian Luar Negeri mencabut paspoe Do Kwon.
Melalui akun Twitter pribadinya, Do Kwon membantah dirinya melarikan diri. Ia bahkan menyebut dirinya sedang berada di ruang tamu rumahnya untuk menulis coding.
“Saya sedang menulis code di ruang tamuku, bagaimana dengan kamu?” tulis Do Kwon di akun Twitter pribadinya, menjawab pertanyaan pemilik akun twitter @TraderSZ, dikutip Rabu (28/9/2022).
Menjawab pertanyaan pengguna akun twitter lainnya, Do Kwon menyebut dia tidak membuat usaha apapun untuk mencoba kabur.
“Saya melakukan perjalanan dan ke beberapa mal, tidak ada penegak hukum yang mendatangi saya dalam beberapa pekan ini,” tulis Do Kwon.
TerraUSD merupakan kripto stablecoin algoritmatik yang nilainya dipatok minimal setara US$1 per koin. Koin kripto ini dikaitkan dengan Terra LUNA. Pada Mei lalu, nilai TerraUSD anjlok di bawah US$1 bahkan mendekati nol. Ini menyeret jatuh nilai Terra LUNA.
Akibat kejatuhan dua uang kripto ini, dana investor hampir US$60 miliar lenyap ada yang bertanggung jawab. Bahkan beberapa perusahaan kripto terjerat kebangkrutan seperti Three Arrows Capital.
Pihak berwajib Korea Selatan pun turun tangan untuk mengusut kasus ini dan menetapkan Do Kwon sebagai tersangka dengan tuduhan aktivitas investasi yang merugikan investor.