Ganjil Genap di Jalan Pramuka Jakarta Timur, Pelanggar Akan Diberikan Tilang!

Ganjil Genap di Jalan Pramuka Jakarta Timur, Pelanggar Akan Diberikan Tilang!
JAKARTA – Pemberlakukan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 25 ruas. Salah satunya berada di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Pada hari ini, Kepolisian mulai memberlakukan penindakan bagi pelanggar gage. Penindakan dilakukan setelah adanya sosialisasi selama sepekan.
“Hari ini kita sudah melaksanakan penilangan bagi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, khususnya gage,” kata Kanit Lantas Matraman AKP Lasman Sitohang di Jalan Pramuka, Selasa (14/6/2022).

Selain pelanggar gage, petugas juga akan menindak pelanggar lalu lintas lain, seperti pesepeda motor yang tak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melawan arus.

“Sekarang kebetulan Operasi Patuh (Jaya) dimulai hari ini sampai tanggal 26 Juni 2022,” ungkapnya.

Terkait pemantauan gage, ia menyebutkan telah disiapkan petugas gabungan. Ia menuturkan, jumlah petugas yang berjaga tidak sama jumlahnya setiap harinya.

“Gabungan terkadang 5 hingga 6 kadang lebih, jadi tidak sama setiap hari,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan