Pemerintah memastikan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 5 cair pada hari ini, Senin (10/10/2022). Bantuan diberikan kepada 325 ribu pekerja yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, angka tersebut berasal dari 403 ribu pekerja yang didata oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dari angka tersebut, hanya 325 ribu yang lolos verifikasi.
“Dari 403 ribu yang lolos pemadanan, 325 ribu yang kemudian di cek oleh bank kembali dari nomor rekeningnya,” kata Anwar kepada CNBC Indonesia, Senin (10/10/2022).
Sebagai informasi, pemerintah melalui otoritas ketenagakerjaan mencairkan BSU alias bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Penerima BSU tidak diperbolehkan memiliki status sebagai PNS, Polri dan TNI. Menurutnya, syarat utama adalah penerima BSU hanya pekerja dengan gajinya di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Adapun screening atau seleksi penerima BSU ini dilakukan langsung oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dari data yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Per akhir September, Kementerian Keuangan menyebut anggaran BSU yang sudah disalurkan telah mencapai Rp 4,2 triliun dari Rp 8,8 triliun atau sekitar 48,2%. Nilai BSU ini mencapai Rp 600.000 per pekerja dan dibayarkan satu kali.
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022, penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia Provinsi Aceh dan Pos Indonesia.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3, dapat melihat melalui laman laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 5 di BP Jamsostek
1. Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll layar ke bawah dan cari fitur pengecekan calon penerima BSU
3. Masukkan data diri secara lengkap, a.l. Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP
4. Kemudian, klik tombol “Lanjutkan”
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3, dapat melihat melalui laman laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 5 di BP Jamsostek
1. Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll layar ke bawah dan cari fitur pengecekan calon penerima BSU
3. Masukkan data diri secara lengkap, a.l. Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP
4. Kemudian, klik tombol “Lanjutkan”