40,2 Juta Vaksin Covid RI Kadaluarsa, Bakal Dimusnahkan?

40,2 Juta Vaksin Covid RI Kadaluarsa, Bakal Dimusnahkan?

Setidaknya terdapat 40,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang teridentifikasi kadaluarsa. Vaksin ini akan dipisahkan dengan vaksin lainnya dan akan dimusnahkan.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono menjelaskan vaksin kadaluarsa itu sebagian besar berasal dari hibah. Vaksin-vaksin itu memiliki waktu penggunaan yang sempit.

Dari 40,2 juta dosis, Dante menjelaskan vaksin kadaluarsa tidak lagi berada di tempat penyimpanannya. Namun telah dipisahkan dengan vaksin-vaksin yang masih bisa digunakan.

“Vaksin yang expired tidak lagi dicampur dengan vaksin yang masih tidak expired, artinya sudah dikeluarkan dariĀ coolbox-nya, dari tempat penyimpanannya,” kata Dante, dalam rapat dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu.

40,2 Juta Vaksin Covid RI Kadaluarsa, Bakal Dimusnahkan?

Pemisahan itu dilakukan agar tidak tercampur dengan vaksin yang masih bisa digunakan. Setelah dipisahkan, vaksin tersebut akan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setelah itu baru vaksin dimusnahkan. Dante juga memastikan vaksin kadaluarsa tidak akan diberikan kepada masyarakat.

“Sehingga tidak tercampur. Nanti itu akan dimusnahkan di daerah masing setelah dilakukan verifikasi BPKP. Setelah melakukan verifikasi vaksin akan dimusnahkan dan tidak diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BioFarma Honesti Basyir juga mengatakan vaksin tanpa data stabilitas dan masuk ke tanggal kadaluarsa tidak akan digunakan lagi. Cara penyimpanan vaksin kadaluarsa sudah dipisahkan.

Dari vaksin yang expired dan disimpan oleh pihaknya, beberapa bisa diperpanjang selama data stabilitasnya bisa disajikan. Namun memang ada beberapa vaksin yang tidak dapat diperpanjang karena banyak pabrik tidak memproduksi vaksin dan tidak melakukan pengujian lagi.

“Cara penyimpanan sudah kita pisah, ada tempat tersendiri. (Belum kadaluarsa) kita simpan di gudang,” ungkap Honesti.

Tinggalkan Balasan